Mendikbudristek: UU Sisdiknas Diskriminatif Terhadap Guru
Dia menjelaskan pihaknya melihat UU Sisdiknas yang lama cukup diskriminatif terhadap para pendidik PAUD. Maka dari itu dalam RUU Sisdiknas pemerintah memasukan pendidik di satuan pendidikan non formal kesetaraan dan pesantren ke dalam kategori pendidik.
Mendikbudristek Ruu Sisdiknas Masukkan Pendidik Paud Sebagai Guru
Terkait kasus ini Kemendikbudristek menegaskan pemaksaan seorang perempuan mengenakan hijab di sekolah negeri bertentangan dengan UU No.
. Rabu 31 Agustus 2022 1738 WIB. Plt Karo Humas Kemendikbudristek Anang Ristant menjelaskan berdasarkan Pasal 4 Ayat 1 UU 202003 di mana pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan. Selain itu pihaknya mendapati bahwa pada UU Sisdiknas sebelumnya terdapat kebijakan yang diskriminatif terhadap pendidik PAUD.
Selain itu dia juga melihat UU Sisdiknas yang lama cukup diskriminatif terhadap para pendidik PAUD. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas. Dalam RUU Sisdiknas ini pendidik PAUD akan kita sebut sebagai guru karena memang mereka melaksanakan tugas yang sama.
Oleh karena itu kami memasukkan pendidik di satuan pendidikan nonformal kesetaraan dan pesantren formal. Kami semua sangat mencintai para guru dan menginginkan mereka lebih sejahtera. Maka dari itu dalam RUU Sisdiknas pemerintah memasukan pendidik di satuan pendidikan non formal kesetaraan dan pesantren ke dalam kategori pendidik.
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional UU Sisdiknas cenderung diskriminatif terhadap Pendidikan Anak Usia Dini Nadiem menyebut pihaknya terus mengupayakan menghapus diskriminasi lewat Rancangan Undang. RUU Sisdiknas masukkan pendidik PAUD sebagai guru. Mereka tidak disebut sebagai guru dalam beleid tersebut.
Dengan demikian para guru di satuan-satuan pendidikan tersebut ke depan akan diakui. UU Guru dan Dosen selama ini justru membuat perbedaan kata Chatarina lagi. Dengan demikian para guru di satuan-satuan pendidikan tersebut ke depan akan diakui.
Uu Sisdiknas Lama Dinilai Diskriminatif Terhadap Guru Paud Krjogja
Nadiem Sebut Rpp Bukan Sekadar Penyelesaian Tugas Administrasi
Lebih Dari 200 Ribu Pendidik Paud Bakal Diakui Sebagai Guru Di Ruu Sisdiknas
Menteri Nadiem Ruu Sisdiknas Memasukkan Pendidik Paud Sebagai Guru
Nadiem Sebut Uu Sisdiknas Lama Diskriminatif Terhadap Guru Paud Aktual
Mendikbudristek Nadiem Makarim Bicara Soal Wajib Belajar 13 Tahun Seputar Nusa
Perhimpunan Guru Ungkap Sisi Negatif Ruu Sisdiknas Nasional Tempo Co
Nadiem Sebut Uu Sisdiknas Diskriminatif Terhadap Guru Paud
Akses Paud Ditingkatkan Nadiem Makarim Targetkan Anak Indonesia Wajib Belajar 13 Tahun Dalam Ruu Sisdiknas Bershalawat
Nadiem Sebut Uu Sisdiknas Lama Diskriminatif Terhadap Guru Paud Republika Online
Himpaudi Dukung Ruu Sisdiknas Dengan Catatan Republika Online
Ruu Sisdiknas Wajib Belajar 13 Tahun Dan 4 Poin Lain Yang Berubah Halaman All Kompas Com
Nadiem Guru Belum Sertifikasi Dapat Tunjangan Di Ruu Sisdiknas
Madrasah Hilang Dalam Draf Ruu Sisdiknas Dinilai Diskriminasi Dunia Pendidikan
Ruu Sisdiknas Akui Paud Sebagai Satuan Pendidikan Formal Parboaboa
Nadiem Sebut Uu Sisdiknas Lama Diskriminatif Terhadap Guru Paud Berita Baru
Fsgi Sebut Revisi Uu Sisdiknas Berbahaya Bagi Organisasi Guru
Mendikbudristek Uu Sisdiknas Diskriminatif Terhadap Guru Paud Parboaboa
0 Response to "Mendikbudristek: UU Sisdiknas Diskriminatif Terhadap Guru"
Post a Comment